DANA PENSIUN GEREJA-GEREJA KRISTEN JAWA
Jl. Yos Sudarso No. 5 Salatiga 50711
Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No.: Kep. 163/KM.17/1994 tgl. 28 Juni 1994
Nomor DP: 94.01.00041.DPPK

SURAT KEPUTUSAN

No SK : 110024

Pengurus Dana Pensiun Gereja-Gereja Kristen Jawa,

Memperhatikan : Surat Permohonan menjadi peserta oleh Pdt RUDIARTO BUDI PRASETYO, yang disahkan oleh Majelis
GKJ Purbalinga tanggal 01 Februari 2006 dan diterima oleh Dana Pensiun GKJ secara lengkap tanggal 01 Februari 2006
Dengan ini :

M E M U T U S K A N

Menetapkan saudara tersebut di bawah ini menjadi peserta DP GKJ :
1. Nama Lengkap : RUDIARTO BUDI PRASETYO
2. Tempat/Tanggal Lahir : purbalinga, 01 Januari 1980
3. Alamat : pubalinga
4. Jabatan : pendeta
5. Jemaat/Lembaga/Yayasan : GKJ Purbalinga
6. Klasis : Banyumas Utara
7. Pendiri/Mitra Pendiri : Sinode GKJ
8. Terhitung Mulai Tanggal :01 Januari 2006
9. No Peserta : 120024

Selanjutnya hal-hal yang menyangkut hak dan kewajibannya, diatur dalam peraturan dana pensiun GKJ.


Ditetapkan pada tanggal, 01 Februari 2006
Pengurus DP GKJ
Ketua Sekretaris,





Salinan Surat dikirim kepada:
1. Pdt RUDIARTO BUDI PRASETYO
2. Majelis GKJ Purbalinga
3. Klasis Banyumas Utara
4. Arsip